Program Kerja Kepengurusan IKLA Periode 2008-2013

1. Bidang Pembangunan

Melanjutkan tahapan pembangunan Pusat Pendidikan Islam BUNG HATTA di batu aji secara berkelanjutan.

2. Sekretariat

Mengaktifkan sekretariat dari jam 8.00 - 16.00, dengan penempatan seorang sekretaris executive (digaji oleh IKLA) sebagai penghimpun / pengumpul informasi dari warga IKLA.

3. Bidang Fardukifayah

Menjalankan kegiatan Fardukifayah, IKLA berkewajiban memberikan dana santunan kematian bagi anggota fardikifayah yang meninggal dunia sebesar Rp 1.000.000,- (Sumber dana dari anggota IKLA - Batam).

Ketentuan :

A. Kewajiban peserta fardukifayah

  1. Mempunyai kartu anggota IKLA
  2. Mendaftarkan diri menjadi peserta kegiatan fardukifayah dengan rekomendasi dari IK Kecamatan.
  3. Memberikan infak Rp1.000,- / orang / bulan secara terus menerus
  4. mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku

B. Hak Peserta fardukifayah

  1. Menerima santunan dana kematian Rp 1.000.000,- bagi yang meninggal dunia.

4. Bidang Dakwah

5. Bidang pembiayaan ekonomi syariah

Menyiapkan kegiatan finansial / pembiayaan usaha berbasis syariah (Koperasi Simpan Pinjam) sebagai pendukung peningkatan ekonomi anggota IKLA-Kota Batam. Rencana dana awal akan disiapkan Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah), sumber dana dari tokoh, anggota dan pengusaha IKLA Batam [sampai saat ini sudah dapat dana sebesar Rp 100.000.000,-

A. Kewajiban Peserta Koperasi

  1. Mempunyai kartu anggota IKLA
  2. Mendaftarkan diri menjadi anggota Koperasi berdasarkan rekomendasi dari IK kecamatan.
  3. Membayarkan kewajiban sesuai dengan ketentuan
  4. Mendukung program Koperasi baik secara moril maupun materil

B. Hak Peserta Koperasi

  1. Mendapat pinjaman dari koperasi untuk modal usaha/dana produktif.
  2. Mendapat SHU dari Koperasi (bagi hasil)

6. Bidang Adat

Menyelenggarakan pembelajaran adat istiadat Minangkabau

7. Bidang Humas/Hubungan antar lembaga

8. Bidang Pemuda dan Olahraga